Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Berlaku Mulai 4 Agustus 2025

Gambar untuk Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Berlaku Mulai 4 Agustus 2025

📌 Status Tarif Kuartal III 2025: Tidak Ada Perubahan

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN untuk kuartal III 2025 (Juli–September) tetap dipertahankan. Tidak ada penyesuaian tarif untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi, sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.RCTI++4Poskota+4Harian Lampung+4Infobank News+8Industri Kontan+8radarkudus.jawapos.com+8

baca juga : Cara Mudah Jalankan OS Lain di PC dengan VirtualBox


🏠 Tariff Rumah Tangga: Subsidi & Non-Subsidi

Golongan Rumah Tangga Bersubsidi

Golongan Rumah Tangga Non-Subsidi (RTM dan lainnya)


🏢 Tarif untuk Bisnis, Industri, dan Pemerintah

Golongan Bisnis & Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70/kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600–200 kVA): Rp 1.699,53/kWh
  • P-3/TR (PJU >200 kVA): Rp 1.699,53/kWhReddit+15Harian Lampung+15liputan6.com+15

Golongan Industri

Lainnya (Fasilitas Pemerintah & PJU)


🛡️ Alasan Pembekuan Tarif

đź“‘ Landasan Regulasi & Tujuan Stabilitas

PLN bukan pihak penentu tarif; keputusan ditetapkan oleh pemerintah setiap triwulan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.Kompas+5Industri Kontan+5Kompas.tv+5

📉 Indikator Ekonomi Tidak Memicu Kenaikan

Meski beberapa indikator ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA), berpotensi meningkatkan tarif, pemerintah memilih menahan agar tidak membebani masyarakat dan pelaku usaha.https://economy.okezone.com/+2radarkudus.jawapos.com+2RCTI++2


đź“‹ Ringkasan Tarif per kWh (Mulai 4 Agustus 2025)

Golongan PelangganTarif per kWh
450 VA (subsidi)Rp 415
900 VA (subsidi)Rp 605
900 VA RTM (non-subsidi)Rp 1.352
1.300 & 2.200 VA (non-subsidi)Rp 1.444,70
3.500–5.500 VA dan >6.600 VARp 1.699,53
B-2/TR (bisnis kecil 6.600 VA–200 kVA)Rp 1.444,70
P-1/TR (pemerintah kantor)Rp 1.699,53
I-3/TM (industri >200 kVA)Rp 1.114,74
I-4/TT (industri >30.000 kVA)Rp 996,74
P-2/TM, PJU, L/TR TM TTRp 1.522– Rp 1.699

baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Diakui LLDikti sebagai Pencetak SDM Berkualitas


đź§  Kesimpulan

Tarif listrik PLN tetap statis per 4 Agustus 2025, mencakup seluruh golongan pelanggan. Keputusan ini memberikan kepastian biaya energi bagi rumah tangga, bisnis, industri, dan masyarakat luas hingga akhir triwulan September 2025.

penulis : Muhammad Anwar Fuadi