Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa Tenaga Ahli Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Melly Kartika Adelia, tidak hadir pada panggilan penyidik pada Selasa, 5 Agustus 2025. Keterangan dari Melly sangat diperlukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
baca Juga:TBSM Itu Keren! Jurusan Praktis yang Langsung Cuan!
KPK Memeriksa Ketidakhadiran Melly Kartika
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga sore hari pada 5 Agustus 2025, Melly Kartika belum hadir untuk diperiksa sebagai saksi. KPK sedang mengecek apakah Melly mengirimkan permintaan penjadwalan ulang atau jika ada penundaan pemeriksaan yang diajukan.
"Kami akan memeriksa apakah ada surat permintaan untuk penjadwalan ulang atau penundaan dari pihaknya," ujar Budi.
Kasus Korupsi Bank BJB dan Kerugian Negara
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta beberapa pejabat lainnya, seperti Widi Hartono (Divisi Corsec BJB) dan pengendali beberapa agensi, seperti Antedja Muliatana, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Penyidikan dan Penggeledahan Terkait Kasus Bank BJB
Penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan kantor Bank BJB di Bandung. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen yang menjadi bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.
Pengadaan Iklan yang Merugikan Negara
Pengadaan iklan oleh Bank BJB pada 2021 hingga 2023 diduga dilakukan dengan tidak sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Bank BJB menyiapkan dana sebesar Rp 409 miliar untuk iklan di berbagai media, namun KPK menemukan adanya selisih pembayaran yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 200 miliar.
baca Juga:Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025: Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing Global
Perusahaan yang Terlibat dalam Kasus Pengadaan Iklan
Enam perusahaan yang terlibat dalam pengadaan iklan ini dan menerima dana dari Bank BJB adalah:
- PT CKMB: Rp 41 miliar
- PT CKSB: Rp 105 miliar
- PT AM: Rp 99 miliar
- PT CKM: Rp 81 miliar
- PT BSCA: Rp 33 miliar
- PT WSBE: Rp 49 miliar
KPK menegaskan bahwa penunjukan lembaga-lembaga ini tidak mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa.
penulis:Dafa Aditya.f