KPK Sebut Tenaga Ahli Anggota BPK, Melly Kartika Adelia, Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan dalam Kasus Pengadaan Iklan di Bank BJB
Baca juga : Saham COIN Resmi Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Melejit hingga 25 Persen
1. Melly Kartika Adelia Tidak Hadir pada Panggilan KPK
Pada Selasa, 5 Agustus 2025, Tenaga Ahli Anggota V BPK RI, Melly Kartika Adelia, tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangan dari Melly Kartika diperlukan untuk mendalami lebih jauh kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa hingga sore hari pada tanggal tersebut, Melly belum hadir untuk memberikan keterangan. KPK belum menerima konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya, dan akan memeriksa apakah ada permintaan untuk penjadwalan ulang atau penundaan pemeriksaan dari pihak yang bersangkutan.
2. KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB
KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang melibatkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. Kelima tersangka tersebut adalah:
- Yuddy Renaldi, Eks Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartono, Divisi Corsec BJB
- Antedja Muliatana, Pengendali Agensi
- Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE
- Sophan Jaya Kusuma, Pengendali Agensi CKMB dan CKSB
3. Kerugian Negara dan Proses Penggeledahan KPK
Dalam penyidikan ini, KPK menyatakan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 222 miliar akibat penyimpangan dalam pengadaan iklan yang terjadi antara 2021 hingga 2023. Proyek iklan ini melibatkan dana Rp 409 miliar yang dialokasikan untuk iklan di media televisi, cetak, dan online. Tindakan korupsi ini melibatkan enam perusahaan penerima dana pengadaan iklan, antara lain PT CKMB, PT CKSB, PT AM, PT CKM, PT BSCA, dan PT WSBE.
Selain itu, KPK telah menggeledah beberapa lokasi terkait dengan penyidikan kasus ini, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Beberapa dokumen penting juga berhasil disita oleh penyidik dari rumah pribadi Ridwan Kamil, dan penggeledahan juga dilakukan di kantor Bank BJB di Bandung.
4. Dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Iklan Bank BJB
KPK mengungkapkan bahwa penunjukan agensi pengiklanan untuk proyek ini tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Hal ini menimbulkan selisih pembayaran yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar. Kasus ini menjadi salah satu kasus besar dalam korupsi sektor perbankan yang kini tengah didalami oleh KPK.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB terus berkembang dengan keterlibatan pejabat Bank BJB dan pengendali agensi iklan. Meskipun Melly Kartika mangkir dari panggilan KPK, penyidikan terus berlanjut dengan adanya penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Dengan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar, kasus ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor keuangan dan perbankan.
Penulis : adilah az-zahra