Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Tersangka Pembunuhan di Washington Ditangkap di Los Angeles Setelah Buron Sepekan

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Tersangka Pembunuhan di Washington Ditangkap di Los Angeles Setelah Buron Sepekan

Penangkapan di Kawasan Westlake, Los Angeles

Alexander Lee Rogers (51), tersangka pembunuhan yang menjadi buronan di Negara Bagian Washington, akhirnya ditangkap di Los Angeles pada Selasa siang. Penangkapan dilakukan oleh Los Angeles Police Department (LAPD) setelah Rogers ditemukan bersembunyi di dekat Lafayette Park, kawasan Westlake.

Menurut Kepala Polisi Jim McDonnell, Rogers berhasil diidentifikasi di lokasi dan diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, ia ditahan di Kantor Polisi Olympic LAPD.

baca juga : Jadwal WSG Tirol vs Real Madrid Pramusim 2025, Daftar Pemain, dan Siaran Langsung

Jejak Buronan: Dari Washington ke California Selatan

Rogers sudah menjadi incaran aparat sejak 5 Agustus, setelah diduga melakukan penusukan yang menewaskan Dawn Peters (64) dan melukai kritis Andrew Peters (73) di Cowlitz County, Washington. Dawn meninggal akibat luka, sementara Andrew selamat setelah menjalani perawatan intensif.

Pada Senin, Los Angeles County Sheriff’s Department (LASD) menemukan BMW hitam milik Rogers di blok 23000 Calabasas Road. Kendaraan tersebut tidak berpenumpang, sehingga memicu pencarian besar-besaran. Rekaman CCTV kemudian mengonfirmasi keberadaan Rogers di wilayah Greater Los Angeles.

Peringatan Publik dan Bahaya yang Mengancam

Pihak kepolisian sempat meminta bantuan masyarakat untuk melacak keberadaan Rogers, namun memperingatkan bahwa ia bersenjata dan berbahaya. LASD merilis foto-foto Rogers dan mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mendekati, melainkan segera menghubungi 911 jika melihatnya.

baca juga : WAMENDIKTISAINTEK Stella Christie Apresiasi Digital Smart Composter Karya Inovasi Mahasiswa Teknokrat pada Acara KSTI 2025

Latar Belakang Kriminal Rogers

Kapten Polisi Longview Branden McNew menjelaskan bahwa Rogers baru dibebaskan 10 bulan lalu setelah menjalani hukuman panjang atas kasus penyerangan tingkat pertama pada awal 2000-an. Dalam kasus tersebut, Rogers melakukan serangan parang yang melukai dua orang.

Kini, Rogers menghadapi tuduhan pembunuhan dan percobaan pembunuhan, serta kemungkinan penambahan pasal terkait pelanggaran lainnya selama pelarian.

penulis : Ginasti kurniasih trifosa