Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Tiga Opang Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Taksi Online saat Hujan, Polisi Turun Tangan

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Tiga Opang Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Taksi Online saat Hujan, Polisi Turun Tangan

Insiden tidak menyenangkan terjadi di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat hujan turun deras. Sebuah video viral menunjukkan aksi tiga oknum ojek pangkalan (opang) yang memaksa seorang ibu beserta bayinya turun dari taksi online. Peristiwa ini menuai reaksi keras dari publik dan mengundang perhatian pihak kepolisian.

baca juga : Masih Ada 2 Long Weekend di 2025, Tanggal Berapa?


Apa yang Terjadi di Stasiun Tigaraksa?

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/7/2025) siang dan menjadi viral di media sosial setelah rekaman video memperlihatkan beberapa opang menghadang kendaraan taksi online di depan Stasiun Tigaraksa. Mereka memaksa penumpang, yang ternyata seorang ibu dengan bayi, untuk turun di tengah hujan lebat.

Lebih parahnya, pengemudi taksi online bahkan diancam akan dirusak kendaraannya menggunakan batu jika tidak menurunkan penumpang. Karena tekanan dan intimidasi, sang sopir akhirnya menurunkan ibu dan anak itu di lokasi kejadian.


Alasan Opang Melakukan Aksi Tersebut

Menurut keterangan para opang, mereka mengklaim bahwa taksi online telah melanggar zona penjemputan di area stasiun. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai “sanksi tegas” kepada pengemudi online yang dianggap mengambil penumpang di wilayah yang sudah menjadi zona operasional mereka.


Polisi Tindak Lanjut: Mediasi dan Edukasi

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, langsung turun ke lapangan untuk menangani kasus ini. Bersama timnya, ia menyambangi lokasi kejadian dan bertemu dengan sejumlah pengemudi opang.

Dalam pernyataannya, Kombes Indra menekankan pentingnya menjaga ketenangan dalam mencari nafkah. Ia menyatakan bahwa ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) sama-sama bekerja untuk mencari penghasilan, sehingga tidak perlu saling berseteru.

“Sama-sama cari makan, jangan emosional. Kalau ada masalah, yang jadi korban justru penumpang,” ujarnya.


Tiga Opang Diamankan Polisi

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Polresta Tangerang mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial A, N, dan J. Mereka adalah oknum yang diduga melakukan penghadangan dan pemaksaan terhadap taksi online.

Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, mengatakan ketiga orang tersebut kini tengah diperiksa oleh tim penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.

“Ketiganya sudah diamankan dan kami dalami peran masing-masing,” jelasnya.


Kronologi Kejadian: Bermula dari Penjemputan

Menurut penjelasan Kombes Indra, peristiwa ini bermula saat pasangan suami istri turun di Stasiun Tigaraksa dan memesan taksi online. Taksi tersebut menjemput di area depan stasiun, yang dianggap sebagai “wilayah larangan” oleh opang.

Saat pengemudi online ditegur oleh para opang, terjadi perdebatan yang kemudian melibatkan penumpang. Akibatnya, penumpang diminta turun paksa dan memilih berjalan kaki menjauh dari stasiun, sementara sopir taksi online pergi dari lokasi.

baca juga : Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf Hadiri Mubes IKA SMAN 2 Bandar Lampung, Dukung Penuh Mirza Ketua Umum


Polisi Janjikan Solusi Damai

Kombes Indra juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan memediasi antara kedua belah pihak, yakni opang dan driver online, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami akan fasilitasi pertemuan agar ada solusi terbaik. Jangan ada provokasi, serahkan penyelesaian pada pihak berwenang,” tegasnya.

Indra menambahkan bahwa identitas penumpang masih dalam pendalaman, dan kepolisian akan mengupayakan penyelidikan menyeluruh untuk mencegah konflik horizontal antara sesama pengemudi transportasi.

penulis : elsandria