Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Ustaz Terkenal di Bandung Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Istri, Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak

Gambar untuk Ustaz Terkenal di Bandung Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Istri, Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak

Kasus Dugaan KDRT Dilaporkan ke Polrestabes Bandung

Seorang ustaz ternama berinisial EE, yang dikenal luas di Kota Bandung, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh mantan istrinya terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandung mereka, NAT. Laporan tersebut diajukan ke Polrestabes Bandung pada Jumat, 4 Juli 2025.

Baca juga:Mengoptimalkan PowerBuilder: Tips dan Trik untuk Meningkatkan Performa dan Produktivitas

Kronologi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Menurut penjelasan Rio Damas Putra, kuasa hukum NAT, kejadian bermula ketika kliennya mengunjungi rumah sang ayah di Bandung sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, EE tengah berada di masjid untuk melaksanakan salat Jumat. NAT diterima oleh neneknya, yang dikenal dengan inisial T, namun dengan sambutan yang disebut kurang bersahabat.

Setelah salat Jumat, EE kembali ke rumah dan langsung bertemu dengan NAT. Tujuan kedatangan NAT adalah untuk menjalin komunikasi baik dengan ayahnya, sekaligus menanyakan soal nafkah yang menurutnya tidak diberikan secara rutin.

Latar Belakang Keluarga dan Hubungan Ayah-Anak

EE diketahui memiliki empat orang anak dari pernikahannya dengan mantan istrinya, dan NAT adalah anak kedua. Sebelumnya, NAT sempat tinggal bersama EE, neneknya, dan ibu tiri berinisial DS. Namun, sejak Januari 2025, NAT memilih untuk pindah dan tinggal bersama ibu kandungnya.

Proses Hukum Masih Berjalan

Kuasa hukum NAT menyampaikan bahwa proses hukum masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah mulai dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

“Hingga hari ini, proses hukumnya masih berlangsung. Saksi-saksi sudah mulai diperiksa,” ujar Rio Damas Putra.

Baca juga:Teknokrat Jalin Kolaborasi Internasional Bersama IIUM Malaysia dalam International Collaborative Visiting Lecture 2025

Polisi Benarkan Laporan KDRT

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Rahman, mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan KDRT tersebut.

“Benar, laporan dibuat pada 4 Juli 2025,” ujar AKBP Rahman melalui pesan singkat.

Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa terlapor sudah sempat diperiksa, dan akan dilakukan pemanggilan lanjutan untuk pemeriksaan tambahan.

Penulis: Nur aini