Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Vonis Mati untuk Bazarsah: Keluarga Korban Sambut Lembaran Hidup Baru

Gambar untuk Vonis Mati untuk Bazarsah: Keluarga Korban Sambut Lembaran Hidup Baru

Haru di Ruang Sidang Pengadilan Militer

Tangis haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/8/2025), saat hakim membacakan vonis mati terhadap Kopral Dua Bazarsah.

Salsabillah (23), putri tunggal almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, tak kuasa menahan emosi. Sambil memeluk erat keluarganya, ia berkata, "Habis ini kita buka lembaran hidup baru yah." Vonis ini menjadi penutup babak panjang kasus pembunuhan tiga anggota polisi Lampung.

baca juga:Jaringan Kabel Rumah: Mudah dan Cepat!

Kronologi Tragedi Penembakan Tiga Polisi Lampung

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 17 Maret 2025 di Umbul Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Saat itu, tim gabungan Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan tengah melakukan penggerebekan di lokasi perjudian yang dikelola Bazarsah.

Namun, operasi berubah tragis ketika Bazarsah melepaskan tembakan, menewaskan tiga anggota kepolisian:

  • AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin.
  • Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin.
  • Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, anggota Satreskrim Polres Way Kanan.

Vonis Mati dan Harapan Baru Keluarga Korban

Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Bazarsah, menilai perbuatannya sebagai pelanggaran berat dan mencederai kehormatan institusi TNI.

Bagi keluarga korban, vonis ini menjadi penutup luka panjang dan awal dari perjalanan hidup baru. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan hukum dapat menjadi pelindung bagi masyarakat serta penegak keadilan.

baca juga:‎Rektor Universitas Teknokrat Hadiri Munas APTISI VII di Bandung, Bahas Transformasi PTS untuk Indonesia Emas

Penegasan Hukum dan Pesan Kemanusiaan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan tegas, bahkan terhadap aparat berseragam yang melanggar sumpahnya.

Selain itu, tragedi ini menegaskan pentingnya pengawasan dan sinergi antarinstansi demi mencegah penyalahgunaan wewenang yang berujung pada korban jiwa.

penulis: Lili rahma dini