Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe, dengan tegas membantah kabar yang beredar mengenai penggeledahan rumah dinasnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ramzi, informasi tersebut adalah hoaks yang beredar di media sosial. Ia merasa kesal dengan adanya video yang menunjukkan petugas KPK yang diklaim sedang melakukan penggeledahan di rumahnya.
Melalui akun Instagram-nya, Ramzi mengunggah video yang memperlihatkan sejumlah petugas KPK bersama anggota TNI yang sedang melakukan penggeledahan di rumah. Video tersebut dilengkapi dengan keterangan yang menyebutkan adanya pencucian uang dan penemuan uang dolar di rumah Ramzi.
Baca juga: NLP untuk Analisis Sentimen Memahami Pelanggan Lebih Baik
Ramzi Menegaskan Penggunaan Dana Pribadi dan Larangan Penyalahgunaan Anggaran
Mendengar kabar tersebut, Ramzi merasa terganggu karena selama ini dirinya selalu menggunakan dana pribadinya untuk kegiatan pribadi. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah melarang pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menyalagunakan dana demi kepentingan pribadi.
“Saya sudah banyak menerima pesan WhatsApp yang mempertanyakan berita ini,” kata Ramzi. “Sementara itu, saya sedang berdiskusi dengan tim Inspektorat untuk menangani masalah penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa yang tidak bertanggung jawab.”
Dukungan dari Publik Figur untuk Ramzi
Meskipun diterpa kabar negatif, Ramzi mendapatkan dukungan dari berbagai publik figur yang menyemangatinya untuk tetap sabar dan tabah menghadapi berita hoaks tersebut. Beberapa nama seperti Sule, Tommy Kurniawan, Dennis Adishwara, dan Ricky Perdana memberikan dukungan moral melalui media sosial.
“Semoga Allah melindungi, Bro,” tulis Tommy Kurniawan.
“Terima kasih teman-teman semuanya,” balas Ramzi dengan penuh rasa syukur.
Ramzi Berkomitmen Menjaga Integritas Pemerintahan
Ramzi kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam pemerintahan Kabupaten Cianjur dan terus bekerja keras untuk menuntaskan masalah penyalahgunaan dana desa. Ia menegaskan bahwa peranannya adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan tidak membiarkan siapapun mengorbankan dana demi kepentingan pribadi.
Penulis: Indra Irawan