Jabatan Kosong Selama Dua Dekade Akhirnya Terisi Kembali
Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Panglima TNI yang telah lama kosong, dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer pada 10 Agustus mendatang. Dengan pelantikan ini, jabatan strategis yang terakhir diisi pada tahun 2000 oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi akan kembali aktifERAKINI.IDkumparan.
baca juga:Klasemen Sementara Kualifikasi Piala Asia U-20 Putri: Indonesia Tempati Posisi Ketiga
Upacara Militer di Batujajar Jadi Momen Nasional
Upacara kehormatan ini bakal diselenggarakan di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Jawa Barat, dan akan menjadi sorotan publik karena akan dihadiri Presiden serta melibatkan pengukuhan berbagai jabatan penting lainnyakumparankliksumut.com.
Dasar Hukum dan Tugas Wakil Panglima TNI
Pengangkatan Wakil Panglima TNI didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang menyebutkan bahwa pucuk pimpinan Markas Besar TNI terdiri atas Panglima dan Wakil PanglimaJawa Pos. Jabatan ini memiliki peran strategis seperti membantu pelaksanaan tugas Panglima dan memastikan sinergi antar-matra TNI terpadu.
Siapa Kandidat yang akan Mengisi Posisi Ini?
Hingga saat ini, nama pengganti Wakil Panglima TNI belum diumumkan secara resmi. Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menyatakan bahwa telah ada beberapa kandidat yang sedang dipertimbangkan, namun detailnya masih dirahasiakankumparankliksumut.com.
Kenapa Pelantikan Ini Dinilai Bersejarah?
Kembalinya jabatan Wakil Panglima setelah lebih dari 24 tahun menjadi simbol revitalisasi struktur TNI. Momen ini mempertegas tekad pemerintah untuk memperkuat komando dan kesiapan TNI menghadapi tantangan keamanan nasional dan global─dengan menekankan interoperabilitas semuanya selaras dan efektif
penulis: sofi sintiawati