Pelantikan Pejabat Tinggi TNI Digelar di Bandung
Presiden Prabowo Subianto akan melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk mengisi jabatan Wakil Panglima TNI yang telah lama kosong. Pelantikan dijadwalkan berlangsung dalam rangkaian Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang akan digelar pada Minggu, 10 Agustus 2025, di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Bandung, Jawa Barat.
Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Mayjen Kristomei Sianturi, membenarkan informasi pelantikan tersebut. “Iya,” ujar Kristomei singkat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/8/2025).
baca:Prediksi Pertandingan Dynamo Kyiv vs Pafos | 5 Agustus 2025
Jabatan Wakil Panglima TNI Kosong Selama Dua Dekade
Posisi Wakil Panglima TNI telah lama tidak terisi. Terakhir kali jabatan ini diemban oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, yang menjabat dari Oktober 1999 hingga September 2000. Sejak saat itu, jabatan strategis tersebut dibiarkan kosong selama lebih dari 20 tahun.
Namun, pada akhir April 2025, wacana pengisian kembali kursi Wakil Panglima mulai mencuat kembali. Rencana ini mencerminkan kebutuhan untuk memperkuat struktur komando TNI dalam menjawab tantangan pertahanan nasional ke depan.
Panglima TNI Siapkan Sejumlah Nama Kandidat
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, telah mengumumkan bahwa sejumlah perwira tinggi TNI yang memenuhi syarat telah dipertimbangkan untuk posisi tersebut. Hal ini disampaikan Agus usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025).
“Ada beberapa kandidat Wakil Panglima. Banyak yang sudah memenuhi syarat (eligible). Kami akan pilih sosok terbaik,” ujar Agus.
Ia menekankan bahwa Wakil Panglima TNI yang terpilih nantinya harus mampu mendukung berbagai program strategis Panglima TNI, serta membantu menyukseskan kebijakan pemerintahan nasional di bidang pertahanan dan keamanan.
Dasar Hukum Jabatan Wakil Panglima TNI
Pengisian jabatan Wakil Panglima TNI merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Dalam regulasi ini, jabatan Wakil Panglima secara resmi diatur sebagai salah satu unsur pimpinan tertinggi dalam struktur TNI.
Pengaktifan kembali posisi ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi antar matra (AD, AL, AU) serta mendukung perencanaan dan implementasi strategi pertahanan jangka panjang.
baca:Wakil Rektor Teknokrat Mahathir Muhammad, Di Balik Layar Reuni Akbar
Penantian Berakhir: Momentum Kebangkitan Struktur Komando TNI
Pelantikan Wakil Panglima TNI yang akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2025 menandai akhir dari kekosongan jabatan strategis selama lebih dari 20 tahun. Langkah ini juga mencerminkan keseriusan Presiden Prabowo dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui penyempurnaan struktur komando di tubuh TNI.
Masyarakat dan para pengamat militer menantikan sosok perwira terbaik yang akan mendampingi Panglima TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan Indonesia di tengah dinamika global yang terus berkembang.
penulis: inziria