Optimisme Wali Kota Bontang dalam Memperjuangkan Kampung Sidrap
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, tetap menunjukkan optimisme tinggi terkait upayanya untuk memperjuangkan agar Kampung Sidrap dapat menjadi bagian dari wilayah Bontang. Dalam sebuah wawancara pada Senin (11/8/2025), Neni menjelaskan bahwa meskipun wilayah tersebut secara administratif kini tercatat sebagai bagian dari Kutai Timur (Kutim), mayoritas penduduknya memiliki KTP Bontang, yang menjadi dasar bagi permintaan mereka agar wilayah tersebut kembali masuk ke Kota Bontang.
“Tadi memang sudah disampaikan, wilayahnya masuk ke Kutai Timur, akan tetapi warganya banyak yang ber-KTP Bontang. Dari awal memang sudah masuk di Bontang,” ujar Neni, menggambarkan situasi yang dihadapi oleh masyarakat di Kampung Sidrap.
Keluhan Masyarakat Terkait Pembangunan di Kampung Sidrap
Neni juga menanggapi keluhan dari masyarakat Kampung Sidrap terkait minimnya pembangunan yang dirasakan di wilayah tersebut. Menurutnya, meskipun masyarakat Sidrap mengharapkan adanya bantuan dari Pemkot Bontang, peraturan yang ada membatasi anggaran Pemkot Bontang untuk wilayah yang secara hukum masuk ke Kutim.
“Kami menjalankan tugas sesuai dengan kebijakan yang ada, di mana wilayah yang masuk Kutim tidak bisa dibantu dalam hal perbaikan fasilitas dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang,” jelas Neni.
Langkah Lanjutan: Upaya Hukum dan Konstitusional
Sebagai langkah lanjutan, Neni berharap wilayah Sidrap yang terdiri dari 7 RT dengan 164 kepala keluarga dapat dipindahkan secara administratif ke Bontang. Ia mengungkapkan bahwa langkah tersebut akan membawa manfaat dalam hal pelayanan publik, sosial, ekonomi, infrastruktur, dan kesehatan untuk masyarakat setempat.
“Maka itu kita bermohon untuk wilayah Sidrap sebanyak 7 RT ini, dengan 164 kepala keluarga, demi pelayanan publik, sosial, ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan kesehatan masuk ke Kota Bontang. Jika Kutim menolaknya, berarti kita akan melanjutkan ke konstitusi,” tegas Neni.
Baca juga: Pengukuhan Mahasiswa Terbaik dan Teladan Bukti Komitmen Teknokrat Ciptakan SDM Unggul
Sejarah dan Batas Wilayah Kampung Sidrap
Secara historis, Kampung Sidrap dulunya memang merupakan bagian dari Bontang. Namun, batas wilayah yang ditetapkan pada tahun 2005 mengakibatkan Kampung Sidrap secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Meskipun demikian, Neni menegaskan bahwa fakta sejarah tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemkot Bontang untuk mengajukan permintaan tersebut.
“Secara fakta, wilayah ini dulunya memang masuk ke Bontang. Namun, berdasarkan batas wilayah pada 2005, akhirnya masuk ke Kutim,” tambahnya.
Penulis: Eka sri indah lestary