Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Warga Pati Geruduk Kantor Satpol PP, Tuntut Pengembalian Barang Donasi

Gambar untuk Warga Pati Geruduk Kantor Satpol PP, Tuntut Pengembalian Barang Donasi

Aksi Protes Terkait Pembubaran Posko Penolakan PBB-P2 Berujung Ricuh

Ketegangan kembali terjadi di Pati, Jawa Tengah, saat ratusan warga menggelar unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Pati, Rabu (6/8/2025). Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut agar barang-barang posko donasi yang disita dikembalikan.

baca juga:Profil Sudewo, Bupati Pati yang Ramai Dibicarakan karena Kebijakan Kenaikan PBB


Unjuk Rasa Ricuh, Terjadi Adu Mulut dan Saling Dorong

Warga Protes Pembubaran Paksa Posko Donasi

Aksi berlangsung ricuh dengan adu argumen dan saling dorong antara warga dan petugas. Massa menuntut kejelasan atas tindakan pembubaran paksa posko donasi di kawasan Alun-Alun Pati sehari sebelumnya, yang dilakukan oleh Satpol PP.

Warga merasa hak mereka dalam menyampaikan aspirasi telah dilanggar, dan menyebut tindakan aparat sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan masyarakat.


Penjelasan Pemkab: Posko Dinilai Ganggu Kegiatan Resmi

Plt Sekda Pati Sebut Ada Tulisan Provokatif

Menanggapi protes warga, Plt Sekretaris Daerah Pati, Rioso, menemui massa untuk memberikan penjelasan. Ia menyebut pembubaran posko dilakukan karena lokasi tersebut akan digunakan untuk perayaan Hari Jadi Kabupaten Pati.

Selain itu, menurutnya, terdapat atribut posko yang mengandung tulisan provokatif, yang dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum dan stabilitas daerah.

“Kami tidak melarang warga menyampaikan aspirasi, tapi tempat dan bentuknya harus tetap menjaga ketertiban,” kata Rioso di hadapan massa.

baca juga:‎Rektor Universitas Teknokrat Hadiri Munas APTISI VII di Bandung, Bahas Transformasi PTS untuk Indonesia Emas


Setelah Negosiasi, Barang Donasi Akhirnya Dikembalikan

Posko Penggalangan Aksi Dapatkan Barangnya Kembali

Setelah melalui proses negosiasi panjang antara perwakilan warga dan pihak Satpol PP, akhirnya dicapai kesepakatan. Seluruh barang-barang yang disita, termasuk air mineral dan perlengkapan posko, dikembalikan ke lokasi semula.

Keputusan ini disambut lega oleh warga, meskipun mereka tetap mengecam tindakan pembubaran tanpa koordinasi lebih awal.

penulis:Titin af-idatus soraya