Kekisruhan mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar oleh warga Pati, Jawa Tengah, yang menuntut keadilan terkait pembubaran paksa posko donasi yang mereka dirikan. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengepung kantor Satpol PP Pati dengan tujuan meminta barang-barang donasi yang disita untuk dikembalikan.
Baca juga : Super Eagles Terinspirasi oleh Kesuksesan Super Falcons dan D’Tigress Jelang CHAN 2024
Aksi Unjuk Rasa Warga Pati di Depan Kantor Satpol PP
Aksi yang berlangsung di depan kantor Satpol PP Pati memicu ketegangan, dengan terjadi adu mulut hingga saling dorong antara warga dan petugas. Warga yang merasa dirugikan oleh pembubaran posko donasi meminta agar barang-barang mereka, seperti air mineral yang telah dihimpun untuk aksi penolakan kenaikan PBB, dikembalikan.
Penjelasan dari Pemerintah Pati: Posko Dinilai Mengganggu Persiapan HUT
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Riyoso, turun langsung menemui massa untuk menjelaskan alasan di balik pembubaran posko donasi tersebut. Menurut Riyoso, keberadaan posko dinilai mengganggu persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pati dan terdapat tulisan yang dianggap provokatif, yang dapat memicu ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.
Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia dan Unikom Sepakat Kerja Sama
Kesepakatan dan Pengembalian Barang Donasi
Setelah melalui negosiasi yang panjang, Satpol PP akhirnya setuju untuk mengembalikan barang-barang yang disita dari posko donasi. Hal ini menjadi hasil dari komunikasi yang lancar antara pihak pemerintah dan warga yang terlibat dalam aksi unjuk rasa.
Kesimpulan:
Meskipun sempat terjadi ketegangan, warga Pati akhirnya mendapatkan kembali barang-barang donasi mereka yang sebelumnya disita oleh Satpol PP. Aksi ini mencerminkan betapa pentingnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan kericuhan lebih lanjut.
Penulis : adilah az-zahra