Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Artikel dalam Kategori: Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama, Ini Rincian SKB 3 Menteri
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama, Ini Rincian SKB 3 Menteri

08 August 2025

Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan dalam rang...