KPK Tangkap Abdul Azis Terkait Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus RS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, setelah sebelumnya sempat membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Abdul Azis kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
baca juga: Daftar Nominasi Klub dan Pelatih Terbaik Ballon d’Or 2025
Pemeriksaan Masih Berlangsung, Abdul Azis Dijadwalkan Tiba di KPK Jakarta
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Abdul Azis sudah berada di Polda Sulsel sejak Kamis malam (7/8/2025) dan kini masih diperiksa. Ia diperkirakan akan tiba di gedung KPK Jakarta pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," ujar Fitroh.
OTT KPK Dimulai dari Sulawesi Tenggara, Meluas ke Jakarta dan Sulsel
Operasi tangkap tangan ini bermula dari Sulawesi Tenggara (Sultra) dan kemudian berkembang ke wilayah Jakarta dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, OTT ini melibatkan sejumlah lokasi strategis.
"Yang di Jakarta dan Sultra sudah selesai, sedangkan tim di Sulsel masih bekerja," jelas Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Tujuh Orang Diamankan, Terkait Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus Rumah Sakit
Dari OTT ini, KPK mengamankan tujuh orang, terdiri dari tiga orang di Jakarta dan empat orang di Sultra. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek rumah sakit.
Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sempat Bantah Terjaring OTT, KPK Pastikan Abdul Azis Terlibat
Sebelumnya sempat muncul kebingungan di publik, karena pihak Abdul Azis membantah dirinya terkena OTT. Namun, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memastikan bahwa Abdul Azis termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Saat ditanya soal pejabat yang diamankan, Johanis Tanak membenarkan, "Iya, (Bupati) Koltim," katanya singkat.
Penulis: Dena Triana