Pemulihan Kerugian Daerah Hasil Korupsi ASN Dinas Kesehatan Berau
Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau berhasil mengembalikan dana senilai Rp 935 juta yang merupakan hasil pemulihan kerugian daerah akibat kasus tindak pidana korupsi. Dana tersebut terkait dengan manipulasi data penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan oleh SN, mantan pembantu bendahara di Dinas Kesehatan Berau. Kejaksaan menyerahkan dana tersebut langsung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, yang diterima oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, pada Kamis (7/8/2025) di Aula Kejari Berau.
baca Juga:Inovasi Terbaru dalam Desain Kapal Ramah Lingkungan: Lautan Butuh Napas
Tindak Pidana Korupsi dan Hukum yang Dijalani SN
SN, yang terbukti melakukan manipulasi data TPP untuk keuntungan pribadi, telah dijatuhi vonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta, yang apabila tidak dibayar, diganti dengan satu bulan kurungan. Kasus ini menjadi contoh nyata dari langkah KPK dalam penegakan hukum yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memprioritaskan pemulihan aset daerah yang telah diselewengkan.
Sinergi Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah
Dalam penyerahan dana ini, Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, menjelaskan bahwa langkah pemulihan aset ini merupakan bagian dari eksekusi tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Gusti menekankan pentingnya langkah “follow the money” untuk memastikan kerugian daerah dapat dipulihkan dengan maksimal. Ia berharap sinergi antara Kejaksaan dan Pemkab Berau dapat terus berlanjut, terutama dalam menanggulangi kasus serupa di masa depan.
Peringatan dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyambut baik pengembalian dana tersebut dan menyebutnya sebagai peringatan keras bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan publik untuk mencegah potensi kerugian serupa. Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih juga meminta seluruh ASN untuk memperkuat integritas dalam menjalankan tugas mereka, serta mengevaluasi sistem pengawasan internal di Pemkab Berau.
Penguatan Integritas dan Budaya Antikorupsi di Pemerintahan Daerah
Sri Juniarsih menegaskan bahwa kejadian ini akan dijadikan titik evaluasi dalam memperkuat budaya birokrasi yang berintegritas dan antikorupsi di seluruh perangkat daerah. Dia berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi ASN di Dinas Kesehatan dan seluruh perangkat daerah agar tidak lengah terhadap amanah publik yang mereka emban.
baca Juga:Pengukuhan Mahasiswa Terbaik dan Teladan Bukti Komitmen Teknokrat Ciptakan SDM Unggul
Di akhir sambutannya, Bupati Berau mengucapkan apresiasi kepada Kejari Berau atas kerja sama yang telah terjalin dalam menjaga keuangan daerah dan memastikan tidak ada ruang bagi siapa pun yang berniat merugikan negara.
penulis:Dafa Aditya.f