🔍 Siapa yang Mangkir?
- Melly Kartika, Tenaga Ahli Anggota V BPK RI (Ahmadi Noor Supit), tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 5 Agustus 2025.
- Melly dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Informasi yang saya terima sampai sore malam hari ini, yang bersangkutan tidak hadir,” – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca juga:Pratinjau Dynamo Kyiv vs Pafos: Prediksi, Berita Tim, dan Susunan Pemain
🕵️‍♂️ Tanggapan KPK
- Belum dipastikan apakah Melly telah mengirim surat penjadwalan ulang.
- KPK akan mengecek ulang alasan ketidakhadiran dan kemungkinan pemanggilan ulang.
Baca juga:Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf Ikuti Munas Aptisi VII di Bandung
⚖️ Perkara Pokok: Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
- KPK telah menetapkan 5 tersangka, terdiri dari:
- Yuddy Renaldi – Dirut Bank BJB
- Widi Hartoto – Pejabat Pembuat Komitmen & Kepala Divisi Corsec
- Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik – Pengendali BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspres
- Sophan Jaya Kusuma – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama
đź’° Kerugian Negara
- Rp 222 miliar, ditaksir sebagai total kerugian negara dari pengadaan iklan fiktif/mark-up tersebut.
penulis: zaskia amelia