Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Kelanjutan Penyidikan Kejaksaan Agung terhadap Riza Chalid: Barang Bukti dan Status Tersangka

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Kelanjutan Penyidikan Kejaksaan Agung terhadap Riza Chalid: Barang Bukti dan Status Tersangka

Penyidik Kejagung Sita Lima Mobil Mewah Milik Riza Chalid

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima unit mobil mewah tanpa pelat nomor yang terkait dengan tersangka Mohammad Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Kelima mobil tersebut terdiri dari satu Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga mobil sedan Mercy, yang diduga sengaja tidak diberi pelat nomor untuk menghindari penyitaan.

baca juga: Mutasi TNI, Sesmilpres Menjadi Pangdam Siliwangi

Penggeledahan dan Penyitaan Aset Dilakukan di Beberapa Lokasi

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada Senin (4/8/2025) di beberapa lokasi yang berafiliasi dengan Riza Chalid. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara dengan mengamankan aset-aset terkait kasus korupsi.

Riza Chalid Mangkir dari Panggilan Penyidik Ketiga Kalinya

Riza Chalid kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Kejagung pada Senin (4/8/2025) untuk pemeriksaan sebagai tersangka yang ketiga kalinya. Kejagung bahkan telah mengumumkan pemanggilan tersebut melalui surat kabar nasional, namun tersangka tidak memberikan konfirmasi maupun melalui kuasa hukumnya.

Kejagung Proses Pengajuan Red Notice ke Interpol

Mengingat Riza Chalid diduga berada di luar negeri dan telah mangkir dari tiga kali pemanggilan, Kejagung tengah memproses pengajuan red notice kepada Interpol untuk memudahkan pencarian dan penangkapan tersangka. Red notice ini merupakan upaya hukum internasional agar Riza Chalid dapat diekstradisi ke Indonesia.

Paspor Riza Chalid Telah Dicabut oleh Kementerian Imigrasi

Sebagai langkah pencegahan agar Riza Chalid tidak meninggalkan Indonesia secara ilegal, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mencabut paspornya sejak penetapan tersangka. Pencabutan paspor ini dilakukan berdasarkan koordinasi dengan penyidik Kejagung.

Status dan Penanganan Kasus Korupsi Riza Chalid

Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2025 dalam kasus korupsi impor minyak dan produk kilang PT Pertamina. Penyidik Kejagung juga telah mengeluarkan pencegahan agar tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri. Meski begitu, hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

baca juga: Pelantikan Pengcab KKI Bandar Lampung di Universitas Teknokrat Indonesia, Wali Kota Eva Dwiana Janjikan Hibah & Kendaraan

Perbandingan Kasus dengan Tersangka Korupsi Lain

Kasus Riza Chalid mirip dengan kasus Jurist Tan, tersangka korupsi di Kementerian Pendidikan. Keduanya sama-sama mangkir dari pemanggilan penyidik dan diduga sudah berada di luar negeri saat upaya pencegahan dilakukan. Penyidik memiliki tiga kesempatan panggilan sebelum melakukan tindakan paksa, termasuk kemungkinan memasukkan nama tersangka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Dena Triana