Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Lonjakan Harga Saham COIN Disorot: BEI Lakukan Suspensi, Ini Alasannya

Gambar untuk Lonjakan Harga Saham COIN Disorot: BEI Lakukan Suspensi, Ini Alasannya

Bursa Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan aspek keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten. Langkah ini penting guna menjaga transparansi dan perlindungan bagi investor, terutama dalam kondisi pasar yang menunjukkan gejolak tidak wajar.

baca juga Pengusaha Keluhkan Pajak Mobil di Indonesia, Disebut Paling Mahal di Dunia

Saham COIN, DATA, dan NINE Melejit Tajam dalam Sebulan

Tiga saham pendatang baru mencuri perhatian dengan kenaikan harga yang fantastis:

  • Saham COIN melonjak hingga 197,5% dalam 30 hari terakhir
  • Saham DATA naik sebesar 103,2% pada periode yang sama
  • Saham NINE turut melesat 180,3% hanya dalam satu bulan

Khusus untuk saham COIN, peningkatannya jauh melampaui ekspektasi pasar.


COIN Melonjak Ribuan Persen, Tapi Dianggap Tak Berdasar

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi melantai di Bursa melalui skema Initial Public Offering (IPO) pada 9 Juli 2025. Harga penawaran awal ditetapkan sebesar Rp100 per saham. Namun, sejak IPO, saham COIN mencatat lonjakan ekstrem hingga 2.280%, menjadikannya salah satu saham dengan kenaikan tercepat di pasar.

Meski demikian, lonjakan tersebut tidak diiringi oleh fundamental perusahaan yang kuat. Bahkan, analis menilai tidak ada katalis ekonomi atau bisnis yang mendukung kenaikan harga setinggi itu.


BEI Suspensi Perdagangan Saham COIN, Ini Kronologinya

Melihat pergerakan harga saham COIN yang dianggap tidak wajar, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham emiten ini mulai Selasa, 26 Agustus 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah perlindungan bagi investor serta bentuk kehati-hatian terhadap potensi spekulasi liar.

“Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham COIN,” tulis pernyataan resmi dari Bursa.

Perlu diketahui, suspensi ini merupakan yang ketiga kalinya sejak COIN melantai di bursa:

  • Suspensi pertama terjadi pada 17 Juli 2025 (karena lonjakan 474%)
  • Suspensi kedua dilakukan pada 22 Juli 2025
  • Suspensi ketiga pada 26 Agustus 2025

Analis dari Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI), M. Wafi, mengatakan bahwa tidak ada faktor fundamental yang mendasari lonjakan harga saham COIN. Maka dari itu, suspensi dianggap sebagai langkah yang wajar untuk mendorong transparansi.

baca juga Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Buat dan Berikan Alat Smart Roaster Berbasis IoT Kepada Mitra UMKM


Siapa Andrew Hidayat? Sosok di Balik COIN yang Punya Rekam Jejak Hukum

Saham COIN bukan hanya menarik karena kenaikannya yang ekstrem, tapi juga karena siapa yang berada di balik perusahaan ini. Andrew Hidayat, tercatat sebagai Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari COIN.

Namun, nama Andrew tak lepas dari kontroversi. Ia pernah divonis dua tahun penjara dan denda Rp200 juta akibat kasus suap izin tambang PT Mitra Maju Sukses (MMS) pada 2015.

Tak hanya itu, Andrew juga sempat dilaporkan ke KPK oleh sejumlah lembaga antikorupsi atas dugaan keterlibatan dalam kasus lelang aset sitaan PT Jiwasraya, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,7 triliun.


Apakah Andrew Hidayat Layak Mengelola Perusahaan Kripto?

Mengacu pada Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021, terpidana dalam kasus keuangan atau ekonomi tidak diperbolehkan mengelola aset kripto. Namun, dalam prospektus IPO, Andrew tetap tercatat sebagai pemilik utama COIN, menimbulkan pertanyaan besar tentang legalitas dan kepatuhan perusahaan.


Tanggapan Resmi COIN Terkait Isu Hukum dan Proses IPO

Menanggapi sorotan publik, Corporate Secretary COIN, Indira Indah Prameshwari, menyampaikan bahwa seluruh proses IPO telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Saat proses IPO, PT Indokripto Koin Semesta Tbk telah melalui proses due diligence dari aspek hukum, keterbukaan informasi, hingga aspek finansial oleh otoritas berwenang," ungkap Indira dalam surat klarifikasi resmi.

Ia juga menegaskan bahwa kasus hukum yang menimpa Andrew Hidayat telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kesimpulan: Waspadai Risiko, Jangan Abaikan Fundamental

Kenaikan harga saham yang tinggi tanpa dukungan fundamental perusahaan harus menjadi perhatian serius bagi investor. Kasus COIN memberikan pelajaran penting bahwa transparansi dan rekam jejak pengelola perusahaan sangat mempengaruhi kredibilitas emiten di mata publik dan otoritas.

BEI telah mengambil langkah pengamanan melalui suspensi, namun saat suspensi dibuka, potensi kenaikan harga bisa saja terjadi kembali. Meski begitu, investor perlu waspada, karena tanpa dukungan kinerja yang solid, penguatan harga bersifat spekulatif dan berisiko tinggi.


Kata Kunci SEO Utama:

  • Saham COIN
  • Suspensi saham oleh BEI
  • Andrew Hidayat Indokripto
  • Kenaikan harga saham tanpa fundamental
  • IPO PT Indokripto Koin Semesta

penulis "tanjali mulia nafisa"