Desakan PDIP: Kajian Ulang Pemblokiran Rekening Bank yang Menganggur
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meninjau kembali kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan. Mufti menyatakan bahwa kebijakan ini perlu dikaji dengan cermat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
Baca juga: Cara Daftar dan Cek Bantuan PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Praktis
Fenomena Ekonomi Sulit yang Menyebabkan Rekening Tidak Aktif
Mufti Anam menyoroti bahwa banyak masyarakat yang tidak bertransaksi melalui rekening mereka karena kondisi keuangan yang terbatas. "Ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja, dan banyak orang yang tidak memiliki cukup uang di rekening mereka," ujar Mufti. Oleh karena itu, ia mengingatkan PPATK untuk memahami situasi tersebut sebelum mengambil keputusan yang berisiko merugikan masyarakat.
Rohana dan Rojali: Fenomena Nyata yang Menunjukkan Lemahnya Daya Beli Masyarakat
Mufti juga menyebutkan fenomena yang dikenal dengan nama "Rohana" (rombongan hanya nanya) dan "Rojali" (rombongan jarang beli) yang sering ditemukan di pusat perbelanjaan. Menurutnya, ini bukan hanya guyonan semata, tetapi cerminan nyata dari lemahnya daya beli masyarakat. Banyak orang yang tidak menggunakan rekening bank untuk bertransaksi karena memang tidak memiliki dana yang cukup untuk berbelanja.
Pentingnya Hati-Hati dengan Kebijakan Pemblokiran Rekening Tidak Aktif
Mufti menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran rekening yang tidak aktif selama tiga bulan harus diterapkan dengan hati-hati. Masyarakat yang tidak melakukan transaksi dalam waktu lama belum tentu terlibat dalam kegiatan ilegal. Banyak dari mereka hanya menghadapi kesulitan ekonomi dan tidak mampu untuk bertransaksi
Baca juga: igital Marketing: Solusi Cerdas Tingkatkan Omzet Harian
Kesimpulan: Kebijakan yang Memperhatikan Kondisi Ekonomi Masyarakat
PDIP mengingatkan agar kebijakan pemblokiran rekening bank yang menganggur selama tiga bulan tidak berfokus hanya pada teknis administratif, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Kebijakan yang tidak sensitif terhadap kesulitan rakyat bisa menambah beban mereka yang sudah kesulitan.
Penulis: Nazwatun nurul inayah