Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Pentingnya Izin Sebelum Menggunakan Konten Business Insight dari Kontan

Gambar untuk Pentingnya Izin Sebelum Menggunakan Konten Business Insight dari Kontan

Semua konten yang diterbitkan di Business Insight merupakan milik eksklusif Kontan dan dilindungi oleh Undang‑Undang Hak Cipta. Tanpa izin tertulis dari Kontan, segala bentuk penggunaan seperti penyalinan atau modifikasi dilarang keras dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.radarlambar.bacakoran.co

baca juga:Perseteruan Barcelona dengan Marc-André ter Stegen: Kronologi Konflik yang Memanas


Ruang Lingkup Larangan

Kontan melarang penggunaan konten dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis, termasuk:

Konten ini mencakup desain, gambar, audio, video, hingga kode pemrograman—semuanya adalah hak cipta milik Kontan.


Landasan Aturan & Perlindungan Hukum

Menurut UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, setiap ciptaan (termasuk berita dan artikel) secara otomatis mendapat perlindungan hak cipta sejak diwujudkan secara nyata. Hak pencipta mencakup:

Penggunaan tanpa izin—terutama yang bersifat komersial—dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.faktanews24.comsiprconsultant.id


Tindakan yang Diperbolehkan & Fair Use

Meski begitu, undang-undang juga membuka ruang penggunaan wajar (fair use) dalam kondisi spesifik, misalnya untuk pendidikan atau penelitian non-komersial, dengan tetap mencantumkan sumber secara lengkap.siprconsultant.idcreativecommons.or.id

Namun, dalam kasus konten Business Insight, izin tertulis dari Kontan tetap menjadi syarat mutlak untuk legalitas penggunaan ulang.

baca juga:Pengukuhan Mahasiswa Terbaik dan Teladan Bukti Komitmen Teknokrat Ciptakan SDM Unggul


Rangkuman Larangan & Kepatuhan

AspekKetentuan
Izin penggunaanWajib izin tertulis dari Kontan sebelum menggunakan konten apa pun
Bentuk pelanggaranMeliputi penyalinan, modifikasi, distribusi ulang tanpa izin
Perlindungan hukumDitetapkan berdasarkan UU Hak Cipta; mencakup hak moral dan ekonomi pencipta
Risiko pelanggaranPenjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar
Unjuk Fair UseHanya berlaku untuk penggunaan non-komersial tertentu dengan pencantuman sumber

penulis:Titin af-idatus soraya