Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Polisi Pulangkan 196 Anak yang Diamankan Saat Unjuk Rasa di DPR

Gambar untuk Polisi Pulangkan 196 Anak yang Diamankan Saat Unjuk Rasa di DPR

351 Orang Diamankan Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Polda Metro Jaya mencatat ada 351 orang diamankan usai aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senin (26/8/2025).
Dari jumlah tersebut, 155 orang merupakan dewasa, sementara 196 lainnya masih berstatus anak-anak atau pelajar di bawah usia 18 tahun.

baca juga:Pedagang Keluhkan Aturan Wajib Lapor Penjualan Beras SPHP

Imbauan Polisi untuk Pelajar Tidak Digubris

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan sejak awal pihak kepolisian telah mengimbau agar pelajar tidak ikut aksi demonstrasi.
“Kapolres Jakpus sejak awal sudah mengimbau agar pelajar tidak ikut aksi. Mereka diminta pulang, karena demo bukan tempat pelajar. Tapi imbauan itu diabaikan,” ungkap Ade Ary.

Ajakan Lewat Media Sosial Jadi Pemicu

Menurut Ade Ary, banyak pelajar yang ikut aksi karena terpengaruh ajakan melalui media sosial.
Mereka datang dari berbagai daerah di Jakarta dan sekitarnya tanpa memahami risiko hukum maupun keamanan yang mungkin terjadi.

Dugaan Terlibat Perusakan Fasilitas Umum

Mayoritas pelajar yang ikut aksi diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan fasilitas umum.
Beberapa insiden yang tercatat antara lain:

  • Separator busway dirusak
  • Pagar DPR dilumuri oli
  • Pengendara mobil di tol dilempari massa

Selain itu, beberapa demonstran juga melakukan perlawanan dengan melempari aparat kepolisian. Tindakan tersebut membuat situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di sekitar DPR sempat terganggu.

baca juga:Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Buat dan Berikan Alat Smart Roaster Berbasis IoT Kepada Mitra UMKM

196 Anak Dipulangkan ke Orang Tua

Meski sempat diamankan, polisi memastikan 196 anak yang masih di bawah umur telah dipulangkan ke orang tua masing-masing.
“Sudah dipulangkan,” tegas Kombes Pol. Ade Ary.

penulis:Titin af-idatus soraya