Motivator dan Pengusaha Bimbingan Belajar Jadi Tokoh Kunci dalam Kasus Pembunuhan
Jakarta, DetikNews - Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku utama dalam kasus pembunuhan kepala cabang sebuah bank milik negara yang terjadi beberapa waktu lalu. Terungkap bahwa Dwi Hartono, seorang motivator dan pengusaha bimbingan belajar, berperan penting dalam perencanaan dan eksekusi pembunuhan tersebut.
baca juga:Singkatan UKRA dalam Puskesmas Adalah Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Penangkapan Dwi Hartono dan Tersangka Lainnya
Pada 23 Agustus 2025, Dwi Hartono ditangkap bersama dua tersangka lainnya, YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang dimulai dengan penculikan Mohammad Ilham Pradipta, kepala cabang bank yang menjadi korban pembunuhan. Satu tersangka lainnya berinisial C ditangkap di Jakarta Utara keesokan harinya.
Penyidik sebelumnya telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam penculikan Ilham Pradipta, yakni RAH, RS, dan AT, yang diciduk di Jakarta Pusat, serta EW yang ditangkap di Bandara Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Peran Dwi Hartono dalam Kasus Pembunuhan
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Dwi Hartono disebut sebagai salah satu aktor intelektual di balik penculikan dan pembunuhan tersebut. Namun, hingga saat ini, polisi belum dapat mengungkapkan lebih lanjut mengenai sejauh mana keterlibatan Dwi Hartono dalam kasus ini.
"Dwi Hartono merupakan aktor intelektual penculikan dan pembunuhan ini," ungkap Syam.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Saat ini, polisi telah mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Proses penyelidikan terus berjalan, dengan penyidik berfokus untuk mengungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan Mohammad Ilham Pradipta. Polisi menegaskan bahwa mereka akan terus melaksanakan penyelidikan secara hati-hati dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Penyelidikan ini membutuhkan waktu, kami harus hati-hati dan mengikuti SOP, serta memastikan tindakan kami proporsional,” kata Syam.
baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Dapatkan Penghargaan Mitra Kerja Dari Kemkumham
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan update terbaru akan terus kami bahas di DetikPagi edisi Rabu, 27 Agustus 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, simak terus perkembangan kasus ini di Detik News.
penulis: Lili rahma dini