Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Portal SSCASN Kembali Aktif: Update CPNS 2025 dan Pembukaan PPPK Paruh Waktu

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Portal SSCASN Kembali Aktif: Update CPNS 2025 dan Pembukaan PPPK Paruh Waktu

CPNS Reguler Belum Dibuka, PPPK Masih Tersedia untuk Formasi Terbatas

Meski pendaftaran CPNS 2025 jalur reguler belum dibuka secara resmi, jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih tersedia. Namun, tidak semua instansi membuka rekrutmen. Saat ini, hanya tiga lembaga pusat yang membuka formasi PPPK, yaitu:

  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  • Kejaksaan Agung Republik Indonesia
  • Badan Gizi Nasional (BGN)

Ketiga instansi ini dianggap memiliki kebutuhan mendesak, terutama dalam posisi strategis seperti analis hukum, penyidik, dan tenaga kesehatan masyarakat.

baca:Drama di Balik FIFA Banned PSM Makassar: PT LIB Sebut Belum Clear, Manajemen Klaim Beres

Kementerian Lain Masih Dalam Tahap Perhitungan Formasi

Sejumlah kementerian lain, termasuk Kementerian Sosial, juga dikabarkan memiliki kebutuhan tenaga teknis. Namun hingga saat ini, formasi untuk instansi tersebut masih dalam tahap validasi dan belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.


Pemerintah Perkenalkan Skema Baru: PPPK Paruh Waktu

Sosialisasi PPPK Paruh Waktu Telah Digelar Secara Nasional

Sebagai bagian dari reformasi kebijakan ASN, pemerintah melalui Kementerian PANRB telah memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu. Sosialisasi skema ini digelar secara daring pada Selasa, 29 Juli 2025, dan diikuti oleh seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah.

Dasar Hukum PPPK Paruh Waktu

Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, dasar hukum dari program ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan fleksibilitas kerja di berbagai instansi pemerintah.

baca:LLDIKTI dukung Produk Penelitian Unggulan Universitas Teknokrat Indonesia ke Nasional


Sistem Pengusulan Formasi Berbasis Digital dari BKN

BKN Siapkan Platform Digital untuk Pengusulan PPPK

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, menekankan pentingnya kesiapan teknologi dalam mendukung pengadaan PPPK paruh waktu. Proses pengusulan formasi dilakukan secara elektronik melalui sistem yang telah dikembangkan oleh BKN.

penulis: inziria