Kericuhan Terjadi Saat Sidang Kasus Pemerasan di PN Jaksel
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan selebritas Nikita Mirzani kembali memanas. Insiden terjadi pada Kamis siang, 31 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ketika suasana sidang berubah menjadi ricuh usai pemeriksaan saksi.
baca juga : Era Baru dalam Proses Bisnis: Transformasi ERP dengan Agen Otonom
Ketegangan Muncul Setelah Saksi Oky Pratama Bersaksi
Adu Mulut Hingga Aksi Saling Dorong
Kericuhan terjadi setelah Oky Pratama — salah satu saksi yang dihadirkan jaksa — menyelesaikan kesaksiannya. Kubu terdakwa dan pelapor terlibat dalam adu argumen yang memanas dan berakhir dengan saling dorong di ruang sidang. Insiden tersebut sempat mengganggu jalannya persidangan.
Agenda Sidang: Pemeriksaan Dua Saksi dari Jaksa Penuntut Umum
Sidang kali ini masih berfokus pada agenda pemeriksaan saksi, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi penting, yaitu:
- Oky Pratama
- Shella Saukia
Keduanya memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan dan upaya pencucian uang yang dilakukan oleh terdakwa.
baca juga : Pengcab KKI Bandar Lampung Pimpinan Mahathir Muhammad Dikukuhkan
Latar Belakang Kasus: Pemerasan Rp4 Miliar terhadap Reza Gladys
Terdakwa: Nikita Mirzani dan Asisten, Mail Saputra
Sebelumnya, JPU mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Saputra, dengan tuduhan memeras pengusaha kecantikan Reza Gladys sebesar Rp4 miliar. Uang tersebut diduga diminta sebagai "uang tutup mulut" terkait isu negatif seputar produk kecantikan milik Reza.
Kasus ini bermula dari unggahan Nikita di media sosial yang dinilai merugikan pihak pelapor, hingga berujung pada laporan hukum dan penahanan.
Penulis : Dena Triana