Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Tarif Listrik PLN Kuartal III 2025 Tetap: Ini Daftar Harga per kWh untuk 13 Golongan Pelanggan

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Tarif Listrik PLN Kuartal III 2025 Tetap: Ini Daftar Harga per kWh untuk 13 Golongan Pelanggan

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Kuartal III 2025 (periode Juli–Agustus–September) tidak mengalami perubahan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Jisman P. Hutajulu, yang menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing sektor industri nasional.

Baca Juga : Kelola Administrasi Seperti Profesional, Meski Baru Pemula

"Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, tarif listrik Triwulan III 2025 ditetapkan tetap," ujar Jisman dalam siaran pers, Selasa (5/8/2025).


Tarif Pelanggan Bersubsidi Juga Tidak Berubah

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan bersubsidi juga dipastikan tidak berubah. Golongan ini mencakup:

  • Rumah tangga miskin
  • Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
  • Bisnis kecil
  • Industri kecil
  • Konsumen sosial

Pemerintah berharap PLN tetap dapat menjaga efisiensi operasional dan kualitas layanan, sehingga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik tetap terkontrol dan berkelanjutan.


Penyesuaian Tarif Listrik Dilakukan Setiap Tiga Bulan

Berdasarkan Permen ESDM No. 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap kuartal untuk pelanggan nonsubsidi. Penyesuaian ini mempertimbangkan faktor ekonomi makro seperti:

  • Nilai tukar rupiah
  • Inflasi
  • Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP)
  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Untuk Kuartal III-2025, penyesuaian tarif mengacu pada data ekonomi periode Februari–April 2025. Walaupun terjadi perubahan yang seharusnya menaikkan tarif, pemerintah tetap memutuskan tidak ada kenaikan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga : Rektor Universitas Teknokrat Hadiri Munas APTISI VII di Bandung, Bahas Transformasi PTS untuk Indonesia Emas


Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN per kWh Kuartal III-2025

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PLN periode Juli–September 2025:

Pelanggan Rumah Tangga

GolonganDayaTarif per kWh
R-1/TR900 VARp 1.352
R-1/TR1.300 VARp 1.444,70
R-1/TR2.200 VARp 1.444,70
R-2/TR3.500–5.500 VARp 1.699,53
R-3/TR6.600 VA ke atasRp 1.699,53

Pelanggan Bisnis dan Industri

GolonganDayaTarif per kWh
B-2/TR6.600–200 kVARp 1.444,70
B-3/TMdi atas 200 kVARp 1.114,74
I-3/TMdi atas 200 kVARp 1.114,74
I-4/TT30.000 kVA ke atasRp 996,74

Pelanggan Pemerintahan dan Penerangan Jalan

GolonganDayaTarif per kWh
P-1/TR6.600–200 kVARp 1.699,53
P-2/TMdi atas 200 kVARp 1.522,88
P-3/TRPenerangan Jalan UmumRp 1.699,53

Pelanggan Layanan Khusus

GolonganDayaTarif per kWh
L/TR, TM, TT-Rp 1.644,52

Kesimpulan: Tarif Tetap, Daya Beli Terjaga

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik pada Kuartal III 2025 menunjukkan komitmen terhadap stabilitas ekonomi dan perlindungan masyarakat. Baik pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, maupun sosial tetap bisa menikmati listrik dengan tarif yang sama seperti sebelumnya.

Penulis : Aqilah Az-zahra